Seorang siswi kelas 1 SMK di Surabaya, diringkus Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran diduga telah menjual temannya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Selain siswi berinisal IC, polisi juga mengamankan seorang pria hidung belang yang diduga kuat sebagai pengguna jasa PSK pelajar ini.
Modus yang dilakukan remaja berusia 15 tahun itu antara lain dengan memberikan iming-iming bayaran tinggi jika temannya mau menjadi anak buahnya di bisnis prostitusi.
Berapa kocek yang dikeluarkan untuk memboyong PSK ABG ini? IC mematok tarif Rp500 ribu, dengan pembagian Rp300 ribu untuk korban dan Rp200 ribu masuk ke kantong IC.
“Diduga ini adalah jaringan penjulan anak di bawah umur dengan sasaran pelajar atau gadis di bawah umur. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari otak di belakang bisnis ini,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo.