Perairan Somalia Adalah Jalur Kapal Paling Berbahaya Di Dunia

Kapal perang Swedia mengawal sebuah kapal dagang di lepas pantai Somalia (foto: dok).
Setelah nasibnya terkatung-katung selama satu bulan lebih, 20 Anak Buah Kapal (ABK) MV Sinar Kudus akhirnya akan dipulangkan ke Indonesia awal pekan depan. Kepastian ini diperoleh PT Samudera Indonesia selaku pemilik kapal, setelah melakukan negosiasi dengan kepala perompak.

Direktur PT Samudera Indonesia, Asmari Herry, kepada VOA Senin sore, mengungkapkan konfirmasi terakhir diberikan oleh kepala perompak pada Sabtu lalu. Saat ini kondisi ke-20 ABK dikabarkan sehat walafiat namun pemeriksaan intensif tetap harus dilakukan, untuk menjamin keselamatan mereka kembali ke Jakarta.

“Saat ini mereka masih di Laut Arab dari perairan Somalia menuju pelabuhan terdekat di Oman," ujar Asmari. "Diperkirakan, kapal kita akan berada di Oman, Rabu sore (mendatang). Segera setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan di darat pada semua kru, untuk memastikan secara fisik dan psikologis mereka sehat. Kalau diperlukan bantuan kesehatan maka kita akan lakukan itu. Setelah itu istirahat agar pulih karena sudah 46 hari disandera perompak. Kalau sudah baik fisik dan psikis, maka segera kita pulangkan dengan pesawat ke Jakarta.”

Insiden ini, tambah Asmari Herry, tak akan membuat perusahaan ini kapok untuk kembali berlayar di jalur Asia-Eropa itu. Namun, melihat tingginya angka perompakan, Asmari Herry meminta otoritas keamanan internasional meringkus para pelaku kejahatan, sekaligus melakukan pengamanan di Laut Somalia.

“Kalau nanti kapok dan tidak ada lagi pelayaran ke sana maka akan mengganggu perekonomian dunia, karena barang-barang Asia yang dipasok untuk Eropa harus melalui jalur itu. Tugas kita sekarang sebagai pelaku (operator) adalah menghimbau pemerintah untuk mengamankan jalur itu secara multinasional, sampai ke tingkat PBB dan NATO, sampai ke tingkat internasional itu harus menjadi perhatian kita semua,” kata Asmari.

Awal bulan ini, Dewan Keamanan PBB bahkan menyerukan terbentuknya pengadilan, penjara, dan perangkat hukum khusus untuk menindak para perompak Somalia. Usulan ini datang dari Rusia. Alasannya, aksi mereka dalam beberapa tahun terakhir semakin merajalela. Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, menilai seruan ini sebaiknya diterima pula oleh Indonesia.

“Itu satu-satunya celah hukum yang dimiliki, jika ada kasus yang sama di masa depan bisa dibentuk satu gugus tugas dari PBB untuk mengamankan (lepas pantai) Somalia-Teluk Aden," ujar Andi. "Selama ini, inisiasinya dari negara-negara Eropa Barat atau dalam bentuk Operasi Atlanta, atau CTF 50-51 (pasukan khusus Angkatan Laut AS), bukan dari PBB meskipun mereka merujuk Resolusi PBB 1838 (Resolusi yang meminta partisipasi negara negara anggotanya untuk membantu pengamanan di daerah lepas pantai Somalia).”

Begitu alotnya proses tawar-menawar pembebasan ke-20 awak kapal MV Sinar Kudus, sehingga pemerintah dan TNI terpaksa turun tangan. Menkopulhukam Djoko Suyanto mengatakan, kesepakatan terakhir dengan perompak mencapai 3,5 juta dolar AS atau sekitar 30 milyar rupiah.

Pada hari Minggu, satuan tugas TNI melakukan pengejaran terhadap para pembajak. Saat pengejaran terjadilah baku tembak. Dalam aksi tersebut, empat pembajak tertembak dan jatuh ke laut. Satuan tugas pun menyita kapal cepat yang digunakan pembajak. Setelah itu, satuan tugas melakukan sterilisasi kapal, untuk memastikan tidak ada bahan peledak di dalam Kapal MV Sinar Kudus.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money, Edited By Super Berita