"Foto-foto pasien sebelum dan sesudah operasi akan muncul di Google jika nama-nama wanita itu dicari (dimasukkan sebagai kata kunci) atau jika nama dokter yang dicari," jelas Neil Bruntrager, pengacara yang mewaliki semua pasien wanita, seperti dilansir ABCNews.
Menurut Bruntrager, beberapa wanita itu bekerja di posisi publik seperti pengacara, guru dan akuntan (Certified Public Accountant atau CPA), yang nama-namanya akan sering dicari secara di internet.
"Mereka terkejut. Semua mengatakan 'saya malu, saya dipermalukan'," jelas Bruntrager.
Wanita pertama yang datang ke Bruntrager menemukan fotonya saat melakukan perjalanan bisnis. Dia bekerja di sebuah perusahaan nasional besar dan mengatakan pada Bruntrager bahwa orang-orang di kantor melihatnya dengan bertingkah aneh.
Wanita itu sangat terkejut ketika menemukan fotonya ada di internet saat melakukan operasi pembesaran payudara. Yang paling memalukan, foto-foto yang disebarkan sang dokter bedah plastik lengkap dengan nama pasiennya.
Wanita tersebut mengatakan telah setuju bahwa fotonya boleh dipergunakan untuk website dokter, tetapi dengan jelas ia mengatakan bahwa namanya tidak boleh dimasukkan ke dalam foto.
"Semua tindakan terdakwa, Dr Koo, adalah ceroboh dan sembrono dan dilakukan dengan mengabaikan hukum lengkap dan hak-hak penggugat," tulis Bruntrager dalam gugatan.
Dr Koo digugat dengan pelanggaran privasi, termasuk publisitas tidak masuk akal, pelanggaran kewajiban fidusia dan salah apropriasi, serta eksploitasi gambar komersial penggugat dan informasi medis.
"Saya sangat menyesal bahwa masalah internet ini terjadi. Saya telah meminta maaf secara pribadi kepada pasien yang terlibat. Saya dengan tulus menyesali bahwa mekanisme protektif diduga didirikan oleh web host gagal dan membiarkan masalah ini terjadi," tulis Dr Koo dalam sebuah pernyataan.
Dr Koo mengatakan pasien memberikan izin untuk foto sebelum dan sesudah operasi tanpa identitas yang akan diposting di website tanpa nama. Menurutnya, munculnya nama adalah tidak disengaja dan karena masalah teknis.