Petani Seks


Otot tubuhnya terbiasa dengan yang keras sehingga tenaganya teruju kuat. Awalnya cewek seksi ini berkenalan 4 Bulan lalu dengan Seorang pemuda yang berprofesi sebagai buruh Tani. Walau singkatHubungan Intim seks mesum sudah sering dilakukan. Nikmat sesaat itu terus menerus dilakukan di pematang sawah. Cerita Mesum Petani Seks ini menjadi kenangan bagi cewek abg seksi ini.

Dibujuk rayu, cewek inipun mau dan melakukan adegan seks mesum itu berulang kali. Dia saya desak dan dia mau membuka jaketnya, terus celana dalamnya saya lepas. kemudian nafsu birahi mereka pun dilakukan sampai terkulai lemas. Sebagai seorang petani, ia mungkin membutuhkan hasrat nafsu biologisnya tersalurkan, sehingga memberi tenaga dilain hal ia bekerja. Berikut Cerita Mesum Petani Seks selengkapnya


Rabu, 28 April 2010 , 09:57:00
Gadis SMP Digarap Buruh Tani
4 Bulan Kenalan, Hubungan Intim 5 Kali

Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook

PENAJAM-Nikmat sesaat membawa sengsara. Itulah nikmat yang dirasakan tersangka Amin Setyanto (19), buruh tani tinggal di Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga mengantarkan dirinya masuk bui Mapolsek Waru. Apa pasal ? Amin dituduh berbuat nista mencabuli gadis umur, sebut saja Mawar (13) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP di Waru hingga 5 kali.

Tentu saja perbuatan bejatnya itu diketahui orang tua korban setelah melihat perubahan perilaku aneh terhadap diri Mawar. “Orang tua korban lapor, langsung kami tindaklanjuti dengan menangkap pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres PPU AKBP Widaryanto melalui Kapolsek Waru AKP Damiyat kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Mapolsek Waru, Selasa (27/4) kemarin.

Ikhwal kejadiannya bermula ketika tersangka yang hanya lulusan SMP ini dengan korban berkenalan sekira 4 bulan silam, lalu selama April ini hubungan kedua anak manusia berlainan jenis itu makin akrab saja, hingga akhirnya melakukan perbuatan layaknya suami istri. Sayangnya, Mawar yang masih ingusan ini melakukan itu atas dasar paksaan pelaku di sebuah rumah kosong di RT 4 Kelurahan Sesulu, Waru, Selasa 13 April lalu.

Lantaran terus dibujuk rayu, korban pun sampai melakukan itu hingga 5 kali. “Saya kenal dia (korban, red) baru empat bulan, dua bulan kemudian saya langsung pacaran. Pertama kali dia saya desak, dia mau saja lalu jaketnya dibuka, terus celana dalamnya saya yang lepas,” aku tersangka dengan polos.

Kejadian berikutnya di tempat berbeda di sebuah rumah di komplek perumahan perusahaan kebun kelapa sawit, bahkan Amin mengaku semalam 3 kali hubungan intim, total 5 kali tersangka mencabuli Mawar, hingga terungkap kasusnya setelah dilapori orang tua korban.

“Saya tanggung jawab Pak, kalau disuruh nikahi saya mau saja,” ucapnya dengan wajah memelas. Atas perbuatannya itu, kata Damiyat, tersangka dijerat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(pam)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money, Edited By Super Berita